Proposal Berkop DPRD Sudah Jadi Tradisi

0 Komentar

POLEMIK Furqon Nurzaman SH yang melaporkan Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD, terus menuai sorotan. Pemerhati pemerintahan, Sutan Aji Nugraha menilai, secara politik, posisi Furqon tidak terlepas dari jabatannya sebagai asisten pribadi (aspri) walikota Cirebon. Laporan Furqon harus dibuktikan di BK dengan semua administrasinya. Nanti hasilnya, masyarakat bisa menilai apakah politik kelembagaan Griya Syawala berjalan baik atau tidak.
Sosok Furqon, masih kata Sutan Aji, menjadikan dirinya sebagai praktisi hukum dan masyarakat Kota Cirebon. Artinya, penyelesaian ini akan menjadi terbuka lebar jika politik kelembagaan terbuka. Bahkan dirinya menganggap, kasus ini sepertinya sering terjadi dilakukan oleh DPRD Kota Cirebon. Yakni, dulu, pada saat Edi Suripno sebagai ketua DPRD.
“Dan sekarang Bu Affiati selaku ketua DPRD. Politik kelembagaan DPRD, dalam hal ini sekwan,  sepertinya tidak berjalan dengan baik dan benar,” ujar Sutan Aji, kemarin.
Artinya, kata Sutan Aji, kelembagaan diserahkan kepada ketua DPRD, di mana, seharusnya, bisa memberikan jawaban karena terkait tupoksi. Untuk itu, dirinya berharap, ke depan, tradisi proposal di DPRD bisa dihilangkan, dan yang utama adalah berjalannya proses politik kelembagaan secara baik dan juga harus benar. Apabila sudah menggunakan institusi (korps DPRD), maka seharusnya menjadi tanggung jawab moral dan sosial bersama di lembaga politik tersebut. (abd)

0 Komentar