INDRAMAYU-Komitmen terhadap pelaksanaan 10 (sepuluh) program unggulan pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Hj Nina Agustina, mulai rasakan masyarakat. Salah satunya adalah program lacak aset daerah (Lada).
Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadeli menjelaskan, program Lada yang merupakan program unggulan bupati dan wakil bupati Indramayu sejalan dengan Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah terutama Pasal 476 ayat (1) menyebutkan bahwa pengguna barang melakukan inventarisasi barang milik daerah paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun.
Syadeli menambahkan, kegiatan Lada melibatkan semua perangkat daerah hingga ke desa-desa, karena semuanya merupakan pengguna barang milik daerah.
Perangkat daerah, lanjutnya, diharuskan melakukan inventarisasi terhadap barang daerah yang ada di instansinya.
“Mulai hari Rabu ini kita turunkan tim inventarisasi lacak aset daerah ke lapangan. Mereka tersebar di berbagai kecamatan untuk melacak aset daerah yang ada desa dan kecamatan. Minggu depan kita bergerak ke perangkat daerah lainnya,” kata Ahmad Syadeli.
Syadeli menegaskan, tim inventarisasi Lada merupakan tim work yang anggotanya terdiri dari BKD, Inspektorat, serta didampingi dari unsur Kejaksaan Negeri Indramayu, Polres Indramayu, dan Kodim 0616 Indramayu.
“Kita berharap dengan adanya program Lada aset-aset daerah yang ada di instansi semuanya terlacak dan sesuai dengan Simda Barang,” katanya.
Sementara itu, tim harus bergerak cepat mengejar targetnya, karena hanya diberi waktu sekitar kurang lebih 2 Minggu, yakni mulai 14 April 2021 sampai dengan 29 April 2021. (oet)