Manfaatkan Maksimal Perda Pesantren

Manfaatkan Maksimal Perda Pesantren
SOSIALISASI: Para kiai mengikuti sosialisasi perda pesantren, di Kecamatan Cikijing yang disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H Pepep Saeful Hidayat SIKom, kemarin. FOTO: ISTIMEWA/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

Disamping bantuan, dalam perda pesantren ini juga membahas pembinaan pesantren, pemberdayaan pesantren, rekognisi pesantren, afirmasi, hingga fasilitasi. Termasuk akan melakukan penyuluhan dari pemerintah. Namun penyuluhan ini tidak akan mengganggu atau mengubah kurikulum masing-masing pesantren.
“Dengan lahirnya perda pesantren di provinsi ini semoga menjadi rujukan kabupaten / kota untuk membuat perda di tempat masing-masing sebagai upaya untuk memperkuat pesantren sebagai subjek pembangunan,” ujar anggota Badan Anggaran DPRD Jabar ini.
Salah seorang pengasuh Pondok Pesantren Darul Falah Desa Cipeundeuy Kecamatan Bantarujeg Drs Kiai Aceng Abdul Halim MMPd menyambut baik hadir perda pesantren yang digagas Pemprov Jawa Barat.
Pihaknya berharap hadir perda tersebut dapat memberikan manfaat serta kemaslahatan bagi pondok pesantren. “Harapan kami adanya perda pesantren selama ini akhirnya terwujud. Semoga payung hukum terkait pesantren yang sudah ada di pemerintah pusat, Pemprov Jabar juga diikuti perda pesantren yang dibuat oleh Pemkab Majalengka,” tandasnya. (ono)
 
 
 
 

0 Komentar