KEJAKSAN – Jabatan eselon II di lingkungan Pemkot Cirebon, yakni Inspektur dan Staf Ahli Walikota Cirebon, hingga sekarang masih kosong. Belum ada kepastian kapan kursi jabatan tersebut diisi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi menjelaskan, untuk pengisian eselon II, sudah dilakukan rapat terakhir. Dalam rapat tersebut, membahas tentang finalisasi Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perubahaan kelembagaan. Karena, rekomendasi gubernur Jawa Barat sudah turun.
“Dengar pendapat terhadap tanggapan rekomendasi Pak Gubernur dengan DPRD juga sudah kita lakukan,” kata Gus Mul, sapaan Agus Mulyadi, kemarin.
Proses selanjutnya, kata Gus Mul, tinggal penetapan berita daerah untuk peraturan daerah (perda), kemudian ke peraturan walikota (perwali). Dengan demikian, secara formal, SOTK selesai karena ditunggu di RPJMD dan proses pengisiannya.
Setelah proses, kata Gus Mul, nanti pengajuan permohonan uji kompenetsi dan uji seleksi terbuka. “Memang, secara efektif di APBD Perubahan, tapi harus dimulai dari sekarang. Karena, menjadi gambaran kita dan akan disampaikan ke Pak Walikota,” jelasnya.
Menurut Gus Mul, pelaksanan uji kompetensi harus dilakukan. Seperti Agus Suherman yang saat ini menjabat kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP). Tapi karena dinasnya dipecah menjadi dua, yakni Dinas Kepemudaan dan Olahraga serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, maka uji kompetensi nanti akan melihat Agus Suherman tepat di dinas yang mana. “Karena harus dipetakan posisinya,” tandas Gus Mul.
Dirinya menyarankan, uji kompetensi semua di jajaran eseon II. “Baru kita puter dan open bidding jabatan yang dikosongkan,” ungkapnya. (abd)