Kedua lanjut Aop, gagasan atau wacana itu akan kembali melahirkan konsep politik identitas yang berbasis agama. Kontek ini perlu ada pengkajian lebih lanjut dan perlu disikapi secara berhati-hati. Meskipun Undangan-undang Nomor 2 Tahun 2011 telah menjamin itu, tetapi sebagai pengurus partai yang juga anggota legislatif tetap hawatir akan terjadi keretakan sosial dan mengganggu integritas nasional.
Sedangkan ketiga, wacana itu akan melahirkan antitesis poros lain yang non agamis. Konsep ini tidak akan produktif untuk kemajuan bangsa. Adapaun poin ke empat, tentunya proses pendidikan politik harus diarahkan atau didasarkan pada pendekatan rasional dan logis agar demokrasi ini berjalan dengan baik.
“Alasan-alasan ini menjadi pedoman bagi kami dalam menolak acana Poros Partai Islam,” tegas Aop yang juga Ketua Fraksi PAN Demokrat DPRD Kabupaten Majalengka.
Aop menerangkan bahwa DPD PAN Majalengka berprinsip pada politik gagasan dan ide, di mana gagasan dan ide ini menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas demokrasi. (bae)
PPP Sambut Poros Partai Islam

