KEJAKSAN – Tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) direncanakan bakal disalurkan lebih cepat. Yakni pada H-10 lebaran. Meski demikian, untuk besarannya masih menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat.
Sekreteris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi menjelaskan, THR bagi ASN termasuk untuk anggota DPRD, sudah disiapkan anggarannya pada APBD 2021. Untuk pembayaran gaji reguler, tunjangan melekat, dan tambahan penghasilan pegawai, setiap bulannya, Pemkot Cirebon menganggarkan sekitar Rp39 miliar.
Namun, dari jumlah tersebut, yang akan diserap untuk membayarkan THR bagi ASN dan pejabat daerah (kepala daerah dan anggota DPRD), masih menunggu regulasi resminya.
“Dananya sudah tersedia. Kalau anggaran rutin gaji bulanan ASN itu sekitar Rp39 miliar. Kita lihat di juknisnya, apakah seluruh komponen penghasilannya dibayarkan semua, atau hanya penghasilan pokoknya saja,” ujar Gus Mul –sapaan Agus Mulyadi- kepada wartawan, kemarin (20/4).
Karena menurutnya, pengalaman tahun 2020, THR untuk ASN golongan tertentu tidak dibayarkan utuh seluruh komponen penghasilannya. Terutama untuk pejabat eselon II, THR yang diterima tidak include tahapan penghasilan pegawai (TPP). Sedangkan untuk golongan jabatan di bawahnya, dibayarkan utuh.
Demikian pula dengan pembayaran THR bagi anggota dan pimpinan DPRD, juga akan menunggu juknis pelaksananya, apakah sesuai dengan seluruh komponen penghasilan bulanan, atau ada komponen tertentu yang tidak dibayarkan. (azs)