“Tapi kita berpikir positif saja, bahwa mereka itu ada kekurangan pembayaran. Kalau memang vendor sudah satu tahun, ya kita hitung ke belakang dalam hal pelaporannya ya harus jujur. Kalau memang sudah satu tahun beroperasi, itu harus dihitung ulang dan harus dibayar. Karena itu hak dari Pemda,” pungkasnya. (sam/adv)