Sekda menyebut, untuk pengisian jabatan eselon II, akan dimulai tahapannya dengan pelaksanaan uji kompetensi terhadap 16 pejabat eselon II yang belum melaksanakan uji kompetensi (ukom) dan sudah menempati jabatannya lebih dari satu tahun.
Hasil ukom tersebut, nantinya akan jadi pertimbangan walikota Cirebon selalu pejabat pembina kepegawaian untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II yang saat ini terjadi. Atau merotasi terlebih dahulu. Kemudian, dilanjut dengan pengisian jabatan dengan open bidding. (azs)