CIREBON – Sejak pandemi Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon rutin menggelar Patroli Penegakan Kedisiplinan (Gakplin) Protokol Kesehatan 3M. Walaupun begitu, Satpol PP juga aktif melakukan penegakan Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo mengatakan, sejak pandemi, banyak energi yang terkuras untuk patroli dan Operasi Gakplin 3M. Namun demikian, Operasi Ketentraman dan Ketertiban Umum juga tetap rutin digelar, dengan menyasar para pedagang kaki lima (PKL) yang melakukan pelanggaran di ruas KTL.
Selain itu, pengamen, gelandangan, dan orang telantar (PGOT) yang kedapatan berkeliaran di sejumlah ruas jalan, juga menjadi target dalam operasi tersebut.
“Apalagi di bulan puasa ini, anggota kita juga rutin mengawasi Alun-alun Kejaksan. Serta penegakan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga tetap melaksanakan penegakan perda lain seperti Operasi Yustisi untuk pelanggaran Perda Minuman beralkohol dan Penyakit Masyarakat. Walaupun kini intensitasnya tak seperti dulu, tapi semuanya berjalan sesuai perencanaan. Atau dengan kata lain, pelaksanaan Operasi Pekat tetap rutin dilaksanakan.
“Untuk Yustisi Mihol dan Pekat, waktunya kita sesuaikan saja. Kadang-kadang sambil berjalan Patroli Gakplin. Kalau memang ada warung-warung yang mencurigakan berdasarkan laporan masyarakat, ya kita turun langsung. Karena memang sudah menjadi program bulanan,” pungkasnya. (awr)
Tetap Gelar Operasi Trantibum

