Tunggu Keberanian Bayar Ganti Rugi

0 Komentar

Soal Pendopo, Sebaiknya Serahkan ke Kemenkeu dan Kemendagri
KEJAKSAN – Mencuatnya wacana keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon agar Pendopo Bupati Cirebon diserahkan, mendapat perhatian dari masyarakat. Mantan Anggota DPRD, Drs Priatmo Adji mengatakan, wacana tersebut sebenarnya sudah sejak lama. Yakni sejak zaman dipisahkannya Cirebon menjadi dua bagian, yaitu Kabupaten dan Kota Cirebon.
Dan ini, kata Adji, berlanjut saat kepemimpinan walikota Cirebon Subardi, dan Bupati Cirebon Dedi Supardi, yang saat itu semakin meruncing sampai terbersit pada masalah ganti rugi dalam bentuk rupiah. Tetapi akhirnya, masalah tersebut menemui jalan buntu. Apalagi kabarnya, Kabupaten Cirebon minta ganti rugi yang tidak mungkin diselesaikan oleh Kota Cirebon. “Ini persoalan lama dan muncul kembali,” ujar Adji, kemarin (26/4).
Adji menjelaskan, konon, tugu yang di depan Alun-alun Kejaksan, mempunyai nilai historis dengan dibacakannya naskah Proklamasi Kemerdekaan RI yang pertama kali di wilayah Cirebon dan sekitarnya. Di sisi lain, adanya Masjid At-Taqwa, yang konon dulu tempat berkumpulnya para pemuda Cirebon, adalah untuk menjalankan ibadah dan kegiatan kaum muslim lainnya.
Oleh sebab itu, dengan adanya empat sekawan (Masjid At-Taqwa-Alun-alun Kejaksan-Tugu Proklamasi RI-Pendopo Bupati), maka dirinya berpendapat, area bagian ini layak dijadikan Cagar Budaya Cirebon. Di mana, Jl Kartini (ujung) dan Jl Siliwangi (ujung) digeser beloknya, sehingga tidak mengganggu Cagar Budaya Empat Sekawan tadi, untuk dijadikan menjadi semacam kompleks. “Saya setuju apabila Pendopo Bupati Cirebon diserahkan ke Pemkot Cirebon,” tandasnya.
Hanya saja, kata Adji, nantinya pendopo tidak digunakan untuk rumah dinas walikota Cirebon. Tapi sebagai Wisma Negara, gedung eksebisi, ruang pameran, serta perpustakaan sejarah purbakala yang konon Cirebon dan sekitarnya mempunyai banyak benda kuno.
Mantan ketua Pertina Kota Cirebon tersebut bahkan optimistis, jika Pendopo Bupati Cirebon diminta untuk dijadikan Cagar Budaya dan dikelola secara bersama, pihak Pemkab Cirebon akan memberikannya secara ikhlas. Terkait persoalan ganti rugi pendopo, dirinya menyarankan, sebaiknya diserahkan kepada Kemenkeu RI dan Kemendagri RI. Daripada diberikan ganti rugi yang tidak menentu nilainya, sehingga ada kemungkinan tidak bakal mencapai sepakat di antara kedua daerah.

0 Komentar