6 Mei, Kereta Api Tidak Beroperasi

0 Komentar

 
KEJAKSAN – Larangan mudik oleh pemerintah ternyata berdampak bagi sektor trasportasi. Termasuk PT KAI, yang akan menghentikan pengoperasian kereta api jarak jauh.
Humas PT KAI Daops 3 Cirebon, Suprapto menjelaskan, pihaknya mendukung kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Karena, sudah diatur dalam surat edaran (SE) Nomor 13 Satgas Covid Nasional. Untuk teknisnya, ada di SE Nomor 35 Kementerian Perhubungan RI.
Saat ini, mulai tanggal 22 April hingga 5 Mei, masa pengetatan perjalanan transportasi. Di KAI, pengetatannya pada surat bebas Covid-19, rapid test antigen, swab PCR, yang berlaku 3×24 jam kini hanya 1×24 jam.
Hanya saja, PT KAI masih menunggu teknis dari Kementerian Perhubungan RI. “Kami akan terus mendukung pencegahan Covid-19,” tegasnya.
Suprapto menjelaskan, seluruh perjalanan KA reguler yang melintasi Daops 3 tidak beroperasi mulai 6 Mei hingga 17 Mei. terkiat hal-hal lain masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Perhubungan RI. “Kalau untuk pemesanan tiket KA, hanya sampai 5 Mei 2021,” pungkasnya. (abd)

0 Komentar