DPRD Jadwalkan Fit and Proper Test KI

0 Komentar

 
KEJAKSAN – Tahapan seleksi terhadap calon anggota Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon telah selesai dijalankan oleh tim seleksi (timsel). Ada 10 nama peserta seleksi yang telah muncul. Lalu, akan menjalani fit and proper test di DPRD Kota Cirebon, guna perankingan berdasarkan penilaian komprehensif.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya SFilI menjelaskan, hingga Selasa (27/4), pihaknya belum menerima surat dari walikota Cirebon terkait penyerahan nama 10 besar peserta seleksi calon anggota KI, yang akan diikutsertakan dalam fit and proper test.
Tapi, dia memastikan jika nanti setelah surat itu diterima, baru kemudian akan dijadwalkan agenda pelaksanaan fit and proper test-nya. Namun, agendanya harus diusulkan dulu di rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD akhir bulan ini, supaya di bulan depan (Mei) dapat terjadwalkan pelaksanaan fit and proper test tersebut.
“Akhir bulan ini kan kita rapat Banmus. Nanti kita usulkan jadwalnya, bisa dimasukkan di bulan depan,” ujar Imam.
Teknis penilaian fit and proper test tersebut, akan dibahas terlebih dahulu di internal, dengan para anggota Komisi I lainya.
Ketua Timsel Calon Anggota KI Periode 2021-2025, Drs H Agus Mulyadi MSi mengatakan, awalnya memang sempat direncanakan jika hasil dari serangkaian tahapan seleksi dan tes oleh timsel, akan disaring menjadi 15 besar, untuk diserahkan ke DPRD guna menjalani fit and proper test.
Namun, saat timsel menyampaikan laporan hasil kerjanya kepada walikota, ada masukan agar jumlah pesertanya dikerucutkan kembali, agar memudahkan DPRD melakukan penilaian di tahapan fit and proper test tersebut. Kebetulan, ketentuan aturanya, menyatakan, hasil penyaringan dari timsel bisa berjumlah paling sedikit 10 orang dan paling banyak 15 orang.
“Memang keinginan timsel itu 15 besar, karena ketentuan paling sedikit 10 dan paling banyak 15. Disampaikan ke pimpinan, tapi ada masukan dari Pak Walikota agar bisa lebih mengerucut calonnya, dipilih angka yang paling sedikit sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Berikutnya, walikota akan menyampaikan 10 besar nama peserta tersebut kpada DPRD. Nanti, dari pihak DPRD akan menjadwalkan tanggal kapan akan dilakukannya fit and proper test tersebut.

0 Komentar