KESAMBI – Hari terakhir pendaftaran calon penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM), Rabu (28/4), ratusan warga mendatangi kantor DPKUKM Kota Cirebon untuk menyerahkan berkas persyaratan administrasi. Hingga ditutupnya masa pendaftaran tersebut, pihak DPKUKM telah menerima sekitar 8 ribuan pendaftar online. Namun, yang melakukan pendaftaran offline atau penyerahan berkas persyaratan administrasi, hanya mencapai hanlir 5 ribuan orang.
Kepala Bidang Koperasi dan UKM pada DPKUKM Kota Cirebon Saefudin Jupri menjelaskan, di hari terakhir penerimaan berkas memang pendaftar yang datang, lebih banyak. Namun, secara kumulatif, di antara sekian banyak pendaftar online, hanya separuhnya yang sanggup memenuhi berkas persyaratan administrasi.
Dia memperkirakan, hal ini karena para pendaftar harus membuat surat keterangan usaha (SKU) terbaru. Sehingga, para pendaftar yang belum paham alur pendaftaran ini, banyak yang tidak sempat membuatnya di kelurahan. Apalagi, pihak kelurahan juga selektif dalam menerbitkan SKU.
“Pengalaman di program tahun kemarin, banyak yang mendaftar tapi usahanya tidak jelas. Sekarang diminta syarat SKU dan foto dengan tampilan di tempat usahanya. Jadi mungkin yang tadinya daftar online, ketika diminta menyerahkan berkas persyaratannya, kesulitan,” ungkapnya.
Menurut dia, saat datang menyerahkan berkas, juga tidak langsung diterima begitu saja. Petugas pokja di layanan DPKUKM meneliti dulu berkas yang diserahkan tersebut sudah benar atau belum format dan penyusunannya.
“Kalau belum sesuai, kita minta perbaiki dulu. Karena sayang kalau langsung diterima, tapi ketika diverifikasi di pusat ternyata tidak sesuai kriteria yang ditentukan,” terangnya.
Misalnya, ada pendaftar yang melampirkan foto hanya asal saja. Padahal, mestinya foto tersebut formatnya si pendaftar selfie atau difoto sambil menampilkan lapak maupun barang dagangannya.
Selama penerimaan berkas pendaftaran, salinan lampirannya ada yang diarsipkan sesuai domisili kecamatan. Ini sebagai pegangan jika di kemudian hari, akan dilakukan survei acak ke tempat si penerima bantuan, apakah sesuai dengan yang diterangkan di SKU dan foto tempat/produk usahanya.
Terkait waktu penyaluran bantuan BPUM senilai Rp1,2 juta ini, Jupri belum bisa memastikan waktunya. Karena setelah ini, berkas yang masuk akan dikirimkan ke provinsi, kemudian diserahkan ke kementerian bersama dari daerah lainnya. Verifikasi dilakukan langsung Kemenkop-UKM. (azs)
Lima Ribu Pendaftar BPUM Serahkan Berkas

