Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi mengakui, idealnya Kota Cirebon memiliki pendopo. Karena biasanya, alun-alun disebelahnya adalah pendopo. “Idealnya punya pendopo di kota masing-masing,” kata Gus Mul, sapaan Agus Mulyadi.
Pendopo di Jl Kartini, menurut Gus Mul, sangat represnetatif karena karakteristik kota adalah alun-alun, masjid, pendopo, dan seberangnya ada rumah tahanan. Itu adalah sebuah tipe pemerintahan zaman dulu. “Alun-alun pusat kemasyarakatan. Ada pendopo, ada masjid, dan seberangnya ada penjara. Jadi idealnya kita punya pendopo,” ungkap Gus Mul.
Disinggung kabar rencana akan mengajukan ke Presiden Joko Widodo, Gus Mul tidak memungkiri kalau cara itu bisa saja dilakukan. Tapi yang jelas, ada mekanisme dan ada aset yang mesti diperhitungkan serta harus sesuai regulasi, apakah saling hibah atau tukar guling. “Jadi memang ada perhitungan aset,” ujarnya.
Pihaknya akan membicarakan antardaerah dulu bagaimana mekanismenya. Karena pendopo itu adalah asetnya Pemkab Cirebon. Kalau ada pembicaraan, apakah melalui fasilitasi provinsi kepada Kota dan Kabupaten Cirebo untuk duduk bersama. “Belum ada korespondensi ke provinsi maupun ke Pemkab Cirebon. Saya baru dengar dari media,” pungksnya.
Sementara itu, legislatif di Kabupaten Cirebon geram. Mereka menilai, langkah Pemerintah Kota Cirebon tak pernah melihat sejarah. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi MSi mengatakan, langkah Pemerintah Kota Cirebon di masa pandemi Covid-19 ini sangatlah tidak etis. Harusnya, fokus menyelesaikan penanganan Covid-19. Bukan ribut masalah pendopo yang selama ini menjadi aset Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Harusnya, kata politisi PKB itu, Walikota Cirebon Nashrudin Azis mengetahui sejarah tentang Pendopo Bupati Cirebon. Namun, pihaknya enggan menanggapi lebih jauh wacana itu.
“Memang wacana itu dikeluarkan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Pak UU Ruzhanul Ulum. Namun, saya menganggap, ada sebuah dorongan dari Pak Azis untuk mengambilalih aset Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui pemerintah provinsi,” kata Luthfi kepada Radar Cirebon, kemarin.
Ia juga mempertanyakan apa dasarnya sampai Pemerintah Kota Cirebon memiliki niat untuk mengambilalih pendopo. Maka, pihaknya meminta kepada walikota agar bisa melihat nomenklatur saat pembagian kewilayahan antara Kota dan Kabupaten Cirebon.