Tidak Ada Kolom KTP Jenis Kelamin Transgender

0 Komentar

 
KEJAKSAN – Ada kabar yang menyebutkan bahwa kolom pada KTP ada jenis kelamin transgender. Namun, kabar itu sudah dibantah Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah. Menurutnya, tidak ada kolom jenis kelamin transgender dalam KTP. Jenis kelamin akan dicantumkan sebagaimana status yang tercatat. Kalau dia laki-laki, maka dicatat sebagai laki-laki. Klau dia perempuan, juga dicatat sebagai perempuan.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Drs Rahmat Saleh mengaku belum bisa berkomentar perihal jenis kelamin transgender. Karena hal itu perlu dipelajari lebih dulu. Dirinya belum tahu secara utuh tentang pencantuman jenis kelamin transgender, apakah benar ada atau tidak. “Untuk itu, saya belum bisa memberikan penjelasan. Perlu dipelajari dulu,” kata Rahmat kepada Radar Cirebon, kemarin (28/4).
Rahmat menjelaskan, sejauh ini hanya mengatur jenis kelamin laki-laki atau perempuan. Kalaupun ada perubayan jenis kelamin, harus ada putusan dari pengadilan. Dan tidak bisa serta merta tertulis jenis kelamin transgender.
Kalau putusan pengadilan berjenis kelamin laki-laki, maka di KTP-nya akan tertulis laki-laki. Begitu juga sebaliknya, kalau putusan pengadilan perempuan, maka di KTP-nya akan tertulis jenis kelamin perempuan.
“Bagi kami, acuannya adalah putusan pengadilan kalau memang ada perubahan jenis kelamin,” pungkasnya. (abd)

0 Komentar