Polisi Bongkar Korupsi Kredit BJB

Polisi Bongkar Korupsi Kredit BJB
BARANG BUKTI: Unit Tipikor Satreskrim Polres Indramayu melakukan ekspose kasus korupsi kredit fiktif di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Indramayu, kemarin. UTOYO PRIE ACHDI/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
INDRAMAYU-Unit Tipikor Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus Tindak pidana korupsi di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Indramayu.
Uang sebanyak Rp 600 juta diamankan polisi dari empat orang tersangka korupsi melalui kredit di bank BJB tersebut.
Diantara tersangka ada orang dalam BJB Cabang Indramayu, yaitu oknum pegawai bagian AO Komersil, berinisial PK dan seorang bendahara pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Indramayu berinisial AR, serta dua orang pihak swasta (kontraktor) berinisial AZ dan TO.
Keempat tersangka memiliki peran berbeda. Mereka bermufakat agar dapat mengemplang uang di BJB dengan cara-cara tidak sah atau lebih tepatnya korupsi bersama-sama. Korupsi berjamaah yang dilakukan keempat tersangka ini terbilang nekat.
Mereka mengajukan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) ke BJB dengan dokumen fiktif. Modus tersangka AR yang menjabat sebagai Bendahara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, menerbitkan enam buah surat perintah kerja (SPK) fiktif.
Keenam SKP fiktif itu lalu diberikan kepada tersangka AZ dan TO, pihak swasta pemilik CV Putra Laksana dan CV Raisya Putri. AR meminta AZ dan TO agar segera menyerahkan SPK fiktif itu kepada PK untuk diproses.
Berbekal pengalaman dan kebetulan berada pada jabatan strategis, keenam SPK fiktif itu dengan mudah diproses oleh tersangka PK selaku AO Komersil di bank BJB Cabang Indramayu.
PK dengan gampang mengusahakan pencairan kredit tanpa harus melalui tahapan semestinya yang diatur dalam SK Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk nomor 0084/SK/Dir-Kom/2018 tentang Manual BJB Produk KMKK. “Keempat tersangka ini akhirnya berhasil mencairkan kredit hampir mendekati angka enam ratus juta rupiah,” ungkap Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara, Kamis (29/4).
Terbongkarnya kasus korupsi ini, kata Olot, setelah adanya pengaduan dari kontraktor lain yang mengaku uang simpanan di BJB terdebet tanpa sepengetahuannya.
Uang yang terdebet itu bersumber dari kegiatan proyek yang sedang dikerjakannya. Setelah diusut, proyek milik pengadu itu juga ada dalam salah satu dari enam pengajuan KMKK dengan SPK fiktif tersebut. Atas temuan itu, pihak bank BJB lalu melakukan klarifikasi dan penyelidikan internal.

0 Komentar