KESAMBI – Menjelang masa penerimaan peserta didik baru (PPDB), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon belum menetapkan kuota rombongan belajar (rombel) untuk masing-masing sekolah. Padahal, sedianya, tahapan PPDB bakal mulai berlangsung Mei mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Dr Irawan Wahyono MPd menjelaskan, untuk penetapan kuota rombel, pihaknya memang belum meminta kepada setiap sekolah untuk mengusulkan kuota rombel.
“Penetapan rombel belum. Karena belum diminta. Tapi kelihatannya formasi masih sama seperti yang dulu. Biasanya diminta dulu sama disdik, baru mereka mengusulkan,” ujar Irawan.
Namun yang jelas, usulan dari masing-masing sekolah tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan sumber daya yang dimiliki sekolah tersebut. Misalnya, jumlah ruang kelas, jumlah guru, dan lain sebagainya.
Jumlah rombel, kata Irawan, untuk SMP, satu kelas atau satu rombel berisi maksimal 32 siswa. Sedangkan untuk SD, satu kelas atau satu rombel berisi maksimal 28 siswa.
Irawan juga mengakui, hingga saat ini, peraturan walikota (perwali) yang mengatur PPDB belum ditentukan, apakah masih akan menggunakan yang lama, atau membuat yang baru.
Karena tahun lalu juga, mekanisme PPDB-nya sudah menerapkan standar prokes. Sebab sudah masuk masa pandemi. Serta penentuan kuota jalur pendaftarannya juga tidak berubah antara jalur akademik, zonasi, prestasi, dan kepindahan orang tua.
“Perwalinya sedang proses, terbitnya kira-kira habis kenaikan, atau habis kelulusan. Bulan depan, Mei, materinya tidak ada yang rubah dengan perwali sebelumnya, soal kuota jalur pendaftaran dan lain-lain,” imbuhnya. (azs)