KEJAKSAN – Tunjangan hari raya (THR) hampir dipastikan tahun ini akan diterima oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN). Hanya saja, saat ini masih menunggu peraturan presiden (perpres) yang mengatur proses pencairan THR. Untuk itu, para ASN diharap bersabar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi menjelaskan, untuk ASN, lebaran tahun ini akan mendapat THR yang alokasi anggarannya sudah disiapkan pemerintah. Hanya saja, besaran THR masih belum bisa dijelaskan, apakah cukup dengan gaji pokok dan tunjangan, atau gaji pokok plus tunjangan dan tambahan penghasilan pegawai (TPP). “Itu akan terlihat saat nanti terbitnya perpres,” kata Gus Mul, sapaan Agus Mulyadi, kemarin.
THR, tambah Gus Mul, kalau polanya gaji ditambah TPP, maka alokasinya sekitar Rp37 miliar. Kalau gaji pokoknya ditambah tunjangan melekat, alokasi anggaran sekitar Rp21 miliar. “Masih menunggu perpres dan PP (peraturan pemerintah),” ujar sekda.
Begitu perpres turun, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon akan menindaklanjuti dengan menerbitkan peraturan walikota (perwali). Sekda menjelaskan, kalau boleh, besaran THR itu, selain gaji pokok dan tunjangan, ditambah dengan TPP.
“Anggaran THR sudah kita siapkan. Tinggal menunggu perpres. Begitu perpres terbit, maka langsung kita tindaklanjuti dengan perwali. Nah, begitu perwali terbit, maka THR sudah bisa langsung cair,” pungkasnya. (abd)