THR Walikota Rp12 Juta Bagi Dua

0 Komentar

Perwali soal THR Sudah Ditandatangani, Besok Cair
KEJAKSAN – Tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) sudah bisa cair besok (5/5). Peraturan Walikota (Perwali) Cirebon sudah rampung kemairn (3/5). Bahkan sudah ditandatangani walikota Cirebon. Yang menarik, besaran THR untuk walikota dan wakil walikota Cirebon “hanya” Rp12 juta. Itu pun dibagi dua antara walikota dan wakil walikota Cirebon.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Arif Kurniawan ST mengakui, pembahasan perwali tentang THR sudah selesai kemarin. Selanjutnya, langsung diproses, dan Rabu (5/5) alias besok, cair. Arif juga menjelaskan, THR untuk walikota dan wakil walikota Cirebon, totalnya sebesar Rp12,2 juta. Angka ini dibagi dua, untuk walikota dan wakil walikota Cirebon. Hanya saja, porsinya, dari angka Rp12,2 juta, walikota sedikit lebih besar. “Saya tidak hapal detilnya. Yang jelas walikota angkanya sedikit lebih besar dari wakil walikota,” ujar Arif.
Alumnus ITB ini juga membeberkan, THR yang berikan kepada ASN, mencapai Rp22,3 miliar untuk 4.697 ASN. Termasuk 35 anggota DPRD dan pimpinan. Serta 44 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK). Totalnya 4.778 orang penerima.
Pihaknya memastikan, anggaran THR sebesar Rp22,3 miliar telah tersedia, dan siap dibayarkan besok. Pihaknya menerangkan, THR yang diterima ASN itu termasuk dipotong pajak. Besaran pajak tergantung jabatannya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi menjelaskan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang THR telah turun pekan lalu. THR yang akan didapatkan ASN, kata Gus Mul, terdiri dari gaji pokok plus tunjangan jabatan yang melekat dan di luar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Jika tahun lalu pejabat eselon II, kepala dan wakil kepala daerah serta anggota DPRD tidak mendapatkan THR, maka tahun ini ada.
Untuk itu, sekda minta kepada BKD secara simultan menyiapkan formulasi sesuai PMK gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, serta tunjangan anak. “Dan itu sudah ada formulanya,” terang dia. Kalau Selasa (4/5) beres,  maka Rabu (5/5) bisa cair,” ujarnya.
Sebagai bentuk kesiapan, Pemkot Cirebon sudah menyipkan alokasi anggaran THR, menghitung sampai TPP sekitar Rp36 miliar. Tapi, PMK mengatur THR, hitungannya dari gaji pokok dan tunjangan lainnya di luar TPP. Maka, THR yang dibayarkan sekitar Rp22 miliar. (abd)

0 Komentar