Enjoy juga mempertanyakan kebijakan dinas yang memberikan “jatah” untuk asosiasi namun diberikan kepada pengusaha yang baru. Padahal semestinya yang mengatur proyek itu dinas langsung.
Enjoy juga membeberkan soal besarnya pekerjaan proyek senilai Rp300 miliar yang dilakukan secara lelang sebesar Rp59 miliar, juksung mencapai Rp200 miliar lebih dan untuk jatah asosiasi hanya sebesar Rp30 miliar. Itu pun dibagi untuk 29 asosiasi se-Kabupaten Majalengka.
Enjoy mencontohkan Gapensi hanya mendapatkan jatah Rp3 miliar dibagi 65 anggota, sehingga hanya mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp3 juta saja. “Kami percaya pak bupati tidak seperti itu, tapi ada oknum birokrat yang memainkannya, ” tandas Enjoy.
Saat Radar mengkonfirmasi melalui pesan WA kepada sekda dan kepala Dinas PUPR hinga berita ini ditulis belum ada tanggapan. Pesan WA centang dua namun sepertinya belum terbaca. (ara/adv)
Juksung Rp200 M, Asosiasi Cuma Rp30 M

