Posisi Kadisnkaer Tunggu Inkracht

0 Komentar

 
KEJAKSAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tidak akan mengisi kekosongan posisi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) dengan pejabat defintif terlebih dahulu hingga adanya putusan pengadilan yang final dan mengikat (incraht), terhadap kasus hukum yang tengah dijalani oleh Abdullah Syukur. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi menjelaskan, yang akan dilakukan pemkot dalam waktu dekat ini adalah mengisi kekosongan posisi Kadisnaker dengan pelaksana tugas (Plt) terlebih dahulu.
“Kalau belum ada putusan incraht, masih diisi Plt. Karena kalau untuk mengangkat pejabat definitif, kita harus menunggu adanya putusan pengadilan yang incraht dulu. Karena kita masih menghargai asas praduga tak bersalah,” ujar Gus Mul, sapaan Agus Mulyadi, kepada wartawan, kemarin (6/5).
Termasuk untuk rencana pelaksanaan open bidding yang akan digelar pemkot dalam waktu dekat ini. Formasi Kepala Disnaker juga tidak akan di-open bidding-kan terlebih dahulu. Hanya akan dilakukan terhadap jabatan eselon II yang eksisting kosong dan kemunculan jabatan eselon II baru, imbas pemberlakuan Perda SOTK yang baru.
Langkah yang akan diambil dalam waktu dekat ini, kata Gus Mul, adalah menunjuk Plt, bukan pelaksana harian (Plh). Karena, jabatan Plh sifatnya temporer dan kewenangannya dalam mejalankan tugas juga terbatas.
“Yang akan ditunjuk mengisi kekosongan sementara itu, tugas-tugasnya juga menyangkut masalah anggaran. Kalau Plh tidak bisa mengakuisisi seluruh tugas-tugas dan kewenangan pejabat definitif,” ungkapnya.
Pihaknya sudah menerima salinan surat penahanan mantan Kadisaker tersebut dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon. Dalam waktu dekat ini, segera proses, untuk selanjutnya akan dibahas, supaya operasional di Disnaker masih bisa tertangani.
“Pejabat Plt yang ditunjuk dari salah satu Asda. Targetnya minggu ini selesai. Minggu depan sudah ada Plt, masa kerjanya tiga bulan, perpanjangan tiga bulan lagi, dan seterusnya. Tidak definitif dulu kalau belum ada putusan tetap,” imbuhnya. (azs)
 

0 Komentar