Kemudian Lacak Aset Daerah (LAD) yaitu program yang melacak semua aset-aset daerah yang terbengkalai untuk dipulihkan kembali. “Dan Reward Umrah Desa (RUD). Ini program penghargaan bagi pemerintah desa yang tertib administrasi serta 100 persen tidak ada tunggakan pajak bumi dan bangunan,” ucap Nina.
Hal penting yang disampaikan Nina, tidak ada jual beli jabatan dan lainnya. Sebab, kata Nina, semua akan dilakukan secara profesional dan transparan dan bisa disaksikan langsung oleh masyarakat. (jml/dun/rc)