“Ini sebuah dilematis dan antiklimaks, apalagi batas uang pendaftaran tanggal 30 Mei 2021. Bilamana sampai tenggat waktu tersebut lewat, maka dipastikan Kabupaten Cirebon gagal ikut berpartispasi di BK Porprob Jabar. Serta, Askab PSSI Cirebon akan mendapat sanksi organisasi dari Asprov PSSI Jawa Barat,” ungkapnya.
Dia berharap, KONI Kabupaten Cirebon dan Pemkab Cirebon bisa membantu pendanaan. Karena, tim BK Porprov Jabar bukan milik dan tanggung jawab Askab PSSI Cirebon saja. Tapi sudah menjadi perwakilan dan kehormatan seluruh masyarakan Kabupaten Cirebon.
“Jangan sampai kegagalan karena faktor non teknis ini menghambat keikutsertaan Kabupaten Cirebon. Jika kegagalan perjuangan di lapangan hijau, maka Askab PSSI Cirebon siap mempertanggung jawabkannya ke publik. Kami juga berharap, KONI Kabupaten Cirebon bisa menjelaskan alokasi sesungguhnya bagi cabor yang mengikuti BK Porprov tahun ini. Khususnya sepak bola yang menjadi kontingen dengan jumlah terbanyak, 30 pemain yang didaftarkan,” jelas Yan. (mid)