Sipakum Bantu Kejaksaan

Sipakum Bantu Kejaksaan
0 Komentar

 
KEJAKSAN – Dalam rangka membantu proses pendampingan hokum, khususnya perdata dan tata usaha negara, Pemerintah Kota Cirebon bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon menerbitkan aplikasi Sistem Informasi Pendampingan Hukum (Sipakum). Launching Sipakum digelar di Aula DKIS Jl Sudarsono, kemarin (19/5). Hadir langsung Sekda Kota Cirebon Drs Agus Mulyadi MSi dan Kajari Cirebon Ewang Jasa Rahadian SH MH.
Agus Mulyadi menjelaskan, hadirnya Sipakum, merupakan program kemitraan bersama pendampingan hukum antara Pemerintah Kota Cirebon dengan Kejari Cirebon. Secara formal, kata sekda, MoU  sudah ditandatangani walikota dan kajari, belum lama ini. Nanti tinggal penjabaran kerja sama saja, khususnya dengan dinas-dinas. Begitu juga kajari, bisa menugaskan pejabat terkait, khususnya perdata dan tata usaha negara. “Dan kemitraan ini sudah lama, tinggal evaluasi saja bersama perangkat daerah,” ujarnya.
Dengan Sipakum, bias mempercepat dan mempermudah persoalan humum. Karenanya, sekda mengapresiasi kajari membuat inovasi dalam bentuk sistem aplikasi pendampingan hukum melalui Sipakum. Ke depan, Sipakum ini bisa membantu persoalan hukum.
Kajari Cirebon, Ewang Jasa Rahadian SH MH mengaku, pada acara peluncuran aplikasi Sipakum, sengaja mengundang sekda. Hal itu agar sekda bisa melihat langsung cara kerja aplikasi yang menjadi bagian dari upaya kejaksaan membantu pemerintah daerah dalam pendampingan hukum, khususnya perdata dan tata usaha negara.
Kajari mengaku yakin, DKIS sudah semaksimal mungkin menyiapkan aplikasi Sipakum. “Setidaknya ingin mencoba mengikuti perkembangan zaman digital, dan untuk memudahkan melakukan pendampingan ke kami,” kata kajari.
Kerjaan kami, masih kata Ewang, sebenarnya  untuk memudahkan sekda. Project perubahan yang dibuat bisa dikatakan kurang maksimal karena dalam mendampingi kegiatan, OPD di Kota Cirebon tidak diperbolehkan masuk ke teknis. “Kita tidak masuk teknis, walaupun dulu pernah didampingi TP4D. Tidak otomatis clear and clean,” ujarnya. Kajari bahkan memuji dinsos, memiliki kegiatan sosial simple, dan bisa jadi percontohan.
Kabid Layanan E-Goverment DKIS, Dedi Fachrudin mengungkapkan bahwa setelah sekitar satu bulan berjibaku dengan sistem, Sipakum akhirnya bisa diuji coba dan disimulasikan.

0 Komentar