Harus Izin Kemendagri

0 Komentar

Open Bidding Eselon II Mulai Pekan Depan
KEJAKSAN – Tahapan pengisian enam jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon masih menunggu turunnya izin/rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Surat permohonan yang dilayangkan pemkot ke KASN sejak April, masih ada persyaratan tambahan yang harus dilampirkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi menyebut, dalam rencana open bidding enam jabatan eselon II kali ini, salah satu posisi yang akan dilelangkan adalah inspektur (kepala inspektorar daerah).
Pihaknya mendapat pemberitahuan bahwa mekanisme pengisian jabatan inspektur tersebut, memerlukan persetujuan dari gubernur dan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri). Sehingga, langkah ini perlu ditempuh.
“Surat permohonan (izin open bidding) ke KASN ternyata ada syarat yang harus dilengkapi, yaitu untuk posisi inspektur harus ada persetujuan gubernur dan Irjen Kemendagri,” ujarnya, Kamis (20/5).
Namun, pihaknya baru mendapat informasi jika surat persetujuan dari Irjen Kemendagri untuk open bidding Inspektur sudah terbit. Sehingga, tinggal menunggu diterima dan langsung menyerahkannya ke KASN sebagai lampiran persyaratan yang harus dilengkapi tersebut.
“Mudah-mudahan minggu depan persyaratan menggelar open bidding ini sudah selesai. Sehingga, awal Juni nanti bisa segera dimulai,” ujarnya.
Seperti diketahui, enam jabatan eselon II yang akan dilelangkan tersebut terdiri dari dua jabatan yang pejabat sedikitnya eksisting kosong dan akan kosong, yakni inspektur yang kosong sejak Februari 2021 dan Staf Ahli Walikota yang mutasi ke instansi lain di luar pemkot sejak Maret 2021. Serta, kepala BKPPD yang akan pensiun Agustus 2021.
Sisanya, tiga jabatan lainnya adalah konsekuensi dari strukrur perangkat daerah yang baru berdasarkan peraturan daerah (perda) yang baru. Yakni kepala Badan Kesbangpol, direktur RSD Gunung Jati, serta kepala Dinas Kepemudaan dan Olahrga.
Sedangkan untuk posisi kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang merupakan pemecahan dari DKOKP, rencananya akan diisi oleh pejabat sebelumnya, yakni Agus Suherman. Itu karena hasil assessment yang dijalani, Agus Suherman lebih cocok ditempatkan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. (azs)

0 Komentar