KEJAKSAN – Pembukaan pendaftaran seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon rencananya mulai serentak pada akhir Mei 2021. Saat ini, telah dibentuk panitia lokal, serta penyusunan teknis pelaksanaan seleksi.
Sekreteris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi menjelaskan, Pemkot Cirebon melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) sedang menyusun teknis pelaksanaan. Karena, seleksi kali ini berjalan untuk penerimaan 104 pegawai berstatus CPNS, serta 138 tenaga pendidik berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Dia mengakui, memang sebetulnya, kebutuhan pegawai yang diajukan jumlahnya jauh lebih banyak dibanding dengan kuota formasi yang dikabulkan. Karena diverifikasi oleh Kemenpan-RB, ada beberapa formasi yang tidak dikabulkan. Sehingga muncul angka 242 formasi penerimaan pegawai, baik itu yang CPNS maupun P3K.
“Teknis pelaksanaan sedang disusun BKPPD. Setelah teknis tersusun, nanti untuk P3K teknisnya koordinasi dengan Kemendikbud RI. Untuk yang tenaga kesehatan dan tenaga teknis, oleh pemkot ke BKN,” ujarnya, Kamis (20/5).
Untuk pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD), rencananya akan digelar kolektif tempatnya. Kemungkinan di UMC lagi. Beberapa daerah di Ciayumajakuning sudah berkoordinasi, namun informasinya, Indramayu memutuskan untuk tidak ikut, karena pertimbangan lokasi yang jaraknya terlalu jauh.
“Baru empat daerah yang telah menjajaki pelaksanaan SKD kolektif. Ancang-ancangnya ya di UMC lagi. Teknisnya seperti apa, panlok (panitia lokal) dari masing-masing daerah yang mematangkannya,” tuturnya.
Seperti diketahui, saat ini kuota formasi CPNS yang akan direkrut Pemkot Cirebon sudah ditetapkan oleh Kemenpan-RB. Kepala BKPPD Kota Cirebon H Anwar Sanusi SPd MSi menjelaskan, kuota formasi penerimaan pegawai di lingkungan Pemkot Cirebon untuk tahun 2021 ini, sudah ditetapkan sebanyak 242 formasi/orang.
“Dari yang jumlah 242 tersebut, tidak semuanya CPNS. Tapi sudah termasuk pegawai pemerintah dengan perianjian kerja (P3K),” ujar Anwar Sanusi kepada wartawan kemarin (17/5).
Rinciannya, 138 orang formasi guru yang statusnya P3K. Sedangkan yang status CPNS ada 104 orang. Terdiri dari 69 tenaga kesehatan yang akan ditempatkan dinas kesehatan, dan 35 tenaga teknis lainnya yang akan disebar ke sejumlah perangkat daerah.