Sementara itu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih dilakukan di setiap daerah di Indonesia. Salah satunya Kota Cirebon. Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota (Ciko) mengecek kesedihan alat pelindung diri (APD), masker, dan hand sanitizer di apotek wilayah hukum Polres Ciko.
Kapolres Ciko AKBP Imron Ermawan melalui Kasubag Humas Iptu Ngatidja menyampaikan, persediaan APD, masker, dan hand sanitizer cukup aman di Kota Cirebon. Sehingga, masyarakat bisa menggunakan dan memakainya untuk mengantisipasi agar tidak tertular Covid-19.
“Saya mengapresiasi apa yang menjadi terobosan Kasat Narkoba, yang melaksanakan kegiatan dalam rangka menginventarisir ketersediaan APD, masker, dan hand sanitizer di apotek Kota Cirebon,” tandasnya.
Selain itu, Sat Res Narkoba Polres Ciko juga melaksanakan pembagian masker dalam rangka PPKM di wilayah Kota Cirebon. Setiap orang yang dipinggir jalan dan tidak menggunakan masker akan didatangi. Mereka ditegur dan diberikan peringatan akan bahaya Covid-19. Setelah itu, kemudian diberikan masker.
“Melaksanakan pembagian masker di sekitaran Jln Kesunean, Kota Cirebon kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker. Hari ini, kami membagikan masker sebanyak 50 buah masker,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, personil juga mengimbau kepada masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan dengan melakukan 5M alias memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari. Tujuannya, agar tidak tertular Covid-19.
“Upaya kami ini untuk mencegah dan memutus mata rantai berkembangnya Covid-19 di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dan menciptakan situasi aman serta kondusif,” pungkasnya. (jerrell-zetizen/cep)