MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka telah menganggarkan dana bantuan partai politik (Banparpol) tahun 2021 sebesar Rp1.008.406.500. Anggaran tersebut nantinya akan dibagikan kepada 9 partai politik yang menduduki parlemen Kabupaten Majalengka. Kesembilan partai yang menduduki parlemen Kabupaten Majalengka, diantaranya PDIP, Gerindra, Golkar, PKS, PKB, Nasdem, PAN, PPP, Demokrat.
Bupati Dr H Karna Sobahi MMPd mengatakan, setiap tahun Pemerintah Kabupaten Majalengka menganggarkan dana bantuan partai politik, dengan indeks persentase untuk setiap partai politik berdasarkan hasil perolehan suara yang dimiliki masing-masing parpol.
“Indeks bantuan itu menghitung dari jumlah total suara yang diperoleh dan duduk di parlemen,” jelas bupati.
Adapun penghitungan secara akumulatif, bupati menjelaskan 1 perolehan suara disepakati sebesar Rp1.500, dan dikalikan sesuai total perolehan suara masing-masing partai politik.
Kondisi ini bisa dinaikkan untuk tahun 2022 sebesar 2.500. “Masih banyak partai politik di Majalengka yang belum punya sekretariat, dan masih numpang atau ngontrak. Belum ditambah operasionalnya,” katanya.
Ia menyebutkan, penerima dana bantuan partai politik paling besar adalah PDIP sedangkan penerima dana bantuan cukup Partai Demokrat. “Anggaran tertinggi parpol di Majalengka ya PDIP 204 ribu dikali 1.500 berarti hampir Rp304 juta. Sedangkan terkecil itu demokrat cuma 33 ribu suara,” imbuhnya.
Bupati berharap, penganggaran itu digunakan dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan dan kepentingan bersama antara partai politik dan masyarakat Majalengka.
“Bantuan ini silakan manfaatkan baik baik untuk kepentingan partai, baik itu konsolidasi internal maupun ke masyarakat, terutama dalam rangka membenahi sekretariat yang keliatannya kurang berjalan pelayanan administrasinya,” katanya. (ono)
Parpol Diguyur Anggaran Rp1 Miliar

