Dibujuk Majikan, Disuruh Tandatangani Surat

Dibujuk Majikan, Disuruh Tandatangani Surat
BUTUH BANTUAN: Kakak kandung Nenah, Nung Arminah (41) memperlihatkan foto adiknya. FOTO: ONO CAHYONO/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

 
 
KAKAK kandung Nenah, Nung Arminah (41) menceritakan, saat kejadian merupakan pemberangkatan kedua kali setelah diberikan cuti oleh majikannya. Nenah hanya diberikan cuti 10 hari dan sempat pulang ke kampung halamannya.
“Saat cuti itu bertepatan dengan 40 hari ibu kami meninggal dunia. Padahal saat ibunya sakit sudah disuruh pulang, tapi majikan tidak memperbolehkan. Alasannya nanti akan ditambah gaji. Tapi saat pas pulang ke sini gaji per bulannya tetap segitu,” kata Nung.
Sebelum adiknya dituduh melakukan pembunuhan itu, sebelumnya ada terlibat cekcok antar anak majikan dan sopir (korban) karena belum digaji selama lima bulan. Tapi majikan tersebut memberi gaji hanya dua bulan saja.
Adiknya sempat memberi sopir itu makan. Namun merasa curiga karena sudah lama lebih dari 1 jam si sopir itu tidak mengirimkan piring. Setelah dicek, sontak kaget karena sopir tersebut sudah tergeletak. Ada bekas luka jeratan di lehernya. “Adik saya dituduh meracuni sopir itu. Padahal adik saya bercerita kalau nasi yang diberikan ke sopir itu belum dimakan sedikitpun,” tuturnya sedih.
Kemudian, lanjut Nung, adiknya mendapatkan surat bertuliskan aksara Arab yang tidak dimengertinya. Majikan perempuan Nenah hanya membujuk kalau adiknya bersedia menandatangani surat tersebut bersama satu pekerja lainnya asal Filipina, maka adiknya akan diberikan uang. Tidak hanya itu   akan didijodohkan dengan tukang kebun tetangga majikannya.
Sehingga Nenah akhirnya bersedia menandatangani surat tersebut. Namun selang beberapa waktu majikannya menelepon polisi UEA yang datang langsung memborgolnya bersama orang Filipina tersebut. Sejak tahun 2014 itu adiknya dituduh berzinah dan membunuh sopir.
“Di penjara itu adik saya selalu dihukum cambuk setiap minggunya atau hari Jumat. Kami pihak keluarga memohon ada bantuan dan kepedulian dari pemerintah. Karena sudah sering kami (keluarga) ditipu oleh oknum yang mengaku akan memfasilitasi membebaskan adik saya,” tandasnya.
Ia meminta kepada perwakilan KBRI dan KJRI hingga Presiden RI agar bisa membebaskan adiknya. (ono) 
 

0 Komentar