Jumlah Pengunjung hanya Bisa Dikira-kira

Jumlah Pengunjung hanya Bisa Dikira-kira
MASIH SULIT: Estimasi pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 50 persen dari kapasitas Alun-alun Kejaksan hanya bisa dikira-kira. --foto: andi Azis muhtarom/radar cirebon
0 Komentar

 
KEJAKSAN – Pada masa zona merah PSBB proporsional, tempat wisata, termasuk Alun-alun Kejaksan, turut dibatasi dan diperketat. Baik itu kapasitas jumlah pengujungnya, serta pembatasan jam operasionalnya.
Untuk pembatasan jam operasional, pengaturannya memang cukup mudah. Tinggal memajukan jam peniadaan kunjungan yang semula berlaku mulai pukul 22.00, dimajukan satu jam menjadi pukul 21.00.
Sedangkan untuk pembatasan jumlah pengunjung, hanya 50 persen dari kapasitas. Penerapannya, perlu ketelitian dari petugas yang berjaga. Mengingat, belum ada estimasi yang pasti mengenai berapa jumlah maksimal pengunjung yang dibolehkan masuk ke area alun-alun.
Sekreteris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Drs Agus Mulyadi MSi mengaku, pihaknya belum bisa mengestimasi berapa jumlah kapasitas pengujung 100 persen dan berapa jumlah pengujung 50 persen di Alun-alun Kejaksan. “Estimasinya memang belum bisa dihitung. Kapasitas normalnya memang cukup besar. Tapi tidak ada hitungan yang pasti. Secara pasti harus ada ceker. Sebab, pintu masuknya cukup banyak. Nanti diperketat,” ujarnya.
Dia meminta kepada para petugas di lapangan untuk dapat memperkirakan sendiri. Kalau kerumunan terlihat sudah banyak, para petugas bisa menjaga akses pintu masuk, memberi pengertian ke masyarakat agar jangan masuk dulu ke dalam area alun-alun.
“Tapi bisa dilihat dari fisik, kalau secara kasat mata. Kalau secara kelihatannya, maka petugas langsung bergerak. Pengawasan yang rutin untuk pengetatan prokes juga terus ditingkatkan,” imbuhnya.
Sementara itu, usai Salat Gerhana Bulan, Rabu (26/5), Agus melakukan memonitoring Alun-alun Kejaksan. Sekda memeriksa beberapa tempat, di antaranya taman, halaman At-Taqwa, dan shalter UMKM. Kegiatan monitoring kali ini didampingi oleh Ketua At-Taqwa Center Ustad Ahmad Yani MAg, pengurus At-Taqwa, serta jajaran setda.
Agus mengevaluasi keberadaan alun-alun. Dia berharap, alun-alun, Masjid Raya At-Taqwa, dan shalter UMKM, menjadi satu kesatuan. “Alun-alun, At-Taqwa, dan shalter harus menjadi tiga lokasi yang jadi satu kesatuan,” ujar Agus.
Dia mengharapkan, masyarakat menjaga alun-alun. Seperti menjaga ketertiban, kebersihan, dan ketentraman. Rencananya, Pemkot Cirebon akan mengevaluasi pengelolaan besement dan PKL yang ada di badan jalan.
“Ada beberapa yang harus di evaluasi. Seperti parkir. Jangan sampai ada yang kehilangan sepeda motor. Selain itu, parkir di At-Taqwa akan disiapkan gate,” tambah Gus Mul, sapaan Agus Mulyadi.

0 Komentar