Pelayanan KK dan KIA Lebih Dekat

Pelayanan KK dan KIA Lebih Dekat
LEBIH DEKAT: Kepala Disdukcapil H Moh Iskak Iskandar SSos MM (tiga dari kanan) bersama masyarakat Desa Cangkingan menunjukan KIA yang baru dicetak di desa setempat, belum lama ini. ISTIMEWA/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
INDRAMAYU-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu, melakukan uji coba pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK) di Desa Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder.
Hal ini sejalan dengan program bupati Indramayu melalui visi Kabupaten Indramayu Beramartabat. “Dengan uji coba pembuatan KIA di Desa Cangkingan, masyarakat setempat dalam pembuatannya tidak harus hadir ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Indramayu,” jelas Kepala Disdukcapil Kabupaten Indramayu H Moh Iskak Iskandar SSos MM kepada wartawan, belum lama ini.
Dijelaskan Iskandar, bagi masyarakat yang hendak membuat KIA, bisa langsung mendatangi Balaidesa Cangkingan.
“Persyaratannya yaitu fotokopi kartu keluarga (KK), akta kelahiran, pas foto anak berwarna ukuran 2×3 sebanyak 1 (satu) lembar. Juga fotokopi KTP elektronik kedua orang tua, serta formulir pembuatan KIA,” tuturnya.
Bukan hanya pembuatan KIA, lanjutnya, saat ini di Desa Cangkingan bisa melakukan pembuatan Kartu Keluarga (KK).  Dengan ketentuan, KK yang hilang atau rusak serta penambahan anggota keluarga berusia 0-10 tahun, dimana data tersebut tidak ada perubahan dari KK sebelumnya.
“Dengan pembuatan KIA dan KK bisa dilakukan di desa. Hal ini dapat memotong alur birokrasi yang biasanya harus melalui kecamatan serta kantor Disdukcapil,” pungkasnya. (dun/jml) 
 

0 Komentar