Pencairan Gaji 13 Tertunda

0 Komentar

Kepala BKD Kota Cirebon M Arif Kurniawan ST memaparkan, kondisi uang yang ada di kas daerah Kota Cirebon saat ini, sebetulnya tersedia Rp60 miliaran. Tapi, Rp45,1 miliar di antaranya merupakan kas yang berhadapan, atau telah terikat dengan suatu kegiatan.
Misalnya, untuk alokasi BOS, BOP PAUD, sertifikasi guru, pembayaran untuk pihak pelaksana kegiatan proyek Banprov 2020 Alun-alun Kejaksan, RSUD, dan JKN penanganan Covid-19. Sehingga, jika dihitung-hitung, saat ini di kas daerah hanya ada dana bebas sebesar Rp14,8 miliar.
Di sisi lain, untuk menggunakan dulu kas daerah yang sudah berhadapan tersebut, juga bukan merupakan solusi. Karena menurutnya, hal ini akan menjadi utang pemkot dan harus dipenuhi di kemudian hari. Sementara, kondisi keuangan pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, sangat dinamis, fluktuatif sekali.
“Kita juga sudah diperingatkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk tidak boleh melakukan lagi penggunaan dana kas daerah yang tidak sesuai dengan semestinya. Karena, kita pernah menggunakan Banprov yang mestinya untuk membayar kegiatan gedung RSUD dan alun-alun, untuk kebutuhan lain dulu,” tuturnya.
Arif meluruskan pemahaman yang beredar saat ini bahwa gaji 13 maupun THR dikirim gelondongan dari pusat ke kas daerah. Sumbernya, kata dia, memang dari dana alokasi umum (DAU) yang ditransfer pemerintah pusat. Tapi penyaluran DAU, dilakukan per bulan. Itu pun, yang utamanya adalah untuk membayar gaji dan TPP rutin bulanan ASN dan pejabat negara.
Setiap bulan, Pemkot Cirebon menerima DAU sebesar Rp47 miliaran. Terhitung Maret 2021, transfer DAU dipangkas Rp3 miliaran menjadi Rp44 miliaran. Di sisi lain, kebutuhan rutin untuk membayar gaji dan TPP bulanan ASN sekitar Rp39 miliar. Jadi, per bulannya, DAU hanya tersisa Rp5 miliaran.
Sisa DAU di empat bulan pertama 2021, sudah habis digunakan untuk membayar THR Idul Fitri. Sehingga, kalau dihitung flat, sisa DAU bulanan Pemkot Cirebon hanya ada Rp5 miliaran. Maka, setidaknya, perlu waktu empat sampai lima bulan ke depan untuk mencapai angka Rp23 miliar berdasarkan kebutuhan gaji ke-13 tahun ini.

0 Komentar