Gaji Ke-13 Cair, Tapi Gak Bisa Bayar Listrik
KEJAKSAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon bisa saja membayarkan gaji ke-13 kepada ASN saat ini juga, dengan memakai terlebih dahulu anggaran yang tersedia. Namun, konsekuensinya akan memengaruhi belanja rutin lainnya. Salah satunya adalah anggaran untuk membayar listrik.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon M Arif Kurniawan ST mengatakan, uang yang tersedia di kas daerah Kota Cirebon terdapat Rp14,8 miliar. Kondisi saat ini bisa menjadi Rp30 miliar karena ada dana yang belum digunakan. Yakni, dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp10,7 miliar dan dana untuk Covid-19 sebesar Rp4,2 miliar. Untuk DBH sendiri belum bisa digunakan karena masih ada perdebatan petunjuk teknisnya.
Di sisi lain, kebutuhan dana untuk membayarkan gaji 13 ASN pemkot berikut anggota DPRD, kepala daerah dan wakil kepala daerah, memerlukan setidaknya Rp23 miliaran.
“Jadi kalau dana itu kita pakai untuk membayar gaji 13 yang kebutuhannya Rp23 miliaran, nanti sisa kas tinggal Rp6 miliaran. Buat bayar listrik dan kebutuhan belanja operasi rutin di perangkat daerah saja tidak cukup,” ujar Arif, kemarin (2/6).
Belanja rutin tersebut, kata dia, di antaranya seperti pembelian ATK, dan lain sebagainya. “Dan yang paling penting adalah membayar honor pegawai non PNS yang dipekerjakan di perangkat daerah. Mereka tidak mungkin honornya ditunda dulu,” sebutnya.
Sedangkan untuk pembayaran listrik, setiap bulannya pemkot mengeluarkan dana untuk membayar listrik penerangan jalan umum (PJU) sekitar Rp650 juta. Belum lagi pembayaran listrik di kantor-kantor perangkat daerah yang hampir mencapai totalnya Rp1 miliar.
Arif juga ingin meluruskan, jika pemahaman yang beredar saat ini bahwa gaji 13 maupun THR dikirim gelondongan dari pusat ke kas daerah. Sumbernya memang dari dana alokasi umum (DAU) yang ditransfer pemerintah pusat, tapi penyaluran DAU dilakukan per bulan. Itu pun, yang utamanya adalah untuk membayar gaji dan TPP rutin bulanan ASN dan pejabat negara.
Setiap bulan, Pemkot Cirebon menerima DAU sebesar Rp47 miliaran. Terhitung Maret 2021, transfer DAU dipangkas Rp3 miliar menjadi Rp44 miliaran. Di sisi lain, kebutuhan rutin untuk membayar gaji dan TPP bulanan ASN sekitar Rp39 miliar. Jadi, per bulannya DAU hanya tersisa Rp5 miliaran.