Menko Airlangga: Pemerintah Komitmen Meningkatkan Kesejahteraan Petani

Menko Airlangga: Pemerintah Komitmen Meningkatkan Kesejahteraan Petani
KOMITMEN: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri agenda Silaturahmi Peternak dan Kampanye Makan Ayam dan Telur, di IPB International Convention Center Bogor, Kamis (3/6). FOTO: ISTIMEWA/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

 
 
BOGOR – Memasuki tahun 2021, ekonomi Indonesia pada kuartal 1 mengalami pertumbuhan yang signifikan, meski masih terjadi kontraksi. Dari sisi lapangan usaha, 64,13% ekonomi Indonesia berasal dari sektor pertanian, industri, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan. Dari kelima sektor tersebut, hanya sektor pertanianyang masih mengalami laju pertumbuhan positif sebesar 2,15% (yoy).
Data mencatat, sektor pertanian tetap tangguh selama pandemi Covid-19 dengan kontribusi nilai ekspor mencapai USD 0,4 miliar atau 3% dari total ekspor Indonesia. Ekspor sektor pertanian mengalami kenaikan signifikan di masa pandemi Covid-19 dengan kenaikan 16,2% (YoY) dan 20,8% (MtM).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan komitmen pemerintah untuk menguatkan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani/nelayan. “Pemerintah telah menyiapkan stimulus ekonomi untuk menyokong sektor pertanian dan perikanan,” ujarnya dalam acara “Silaturahmi Peternak dan Kampanye Makan Ayam dan Telur” di IPB International Convention Center, Bogor, Kamis (3/6).
Menko Airlangga menjelaskan, secara khususstimulus dan insentif yang dikeluarkan untuk tetap menjaga kinerja di sektor pertanian dan perikanan, antara lain: 1) Program Padat Karya Pertanian; 2) Program Padat Karya Perikanan; 3) Banpres Produktif UMKM Sektor Pertanian; 4) Subsidi Bunga Mikro/Kredit Usaha Rakyat; 5) Dukungan Pembiayaan Koperasi dengan Skema Dana Bergulir.
Ia pun menggarisbawahi mengenai program strategis sektor pangan dan pertanian tahun 2021. Mulai daristabilitas harga dan pasokan pangan, pengembangan hortikultura orientasi ekspor, kemitraan closed loop hortikultura, peremajaan sawit rakyat, hingga pengembangan industri rumput laut.
Pemerintah pun telah menyusun kebijakan dalam menjaga rantai ketahanan pangan nasional. Pertama, Implementasi UU Cipta Kerja untuk terkait penyederhanaan, percepatan, kepastian dalam perizinan, serta persertujan ekspor/impor. Kedua, Digitalisasi UMKMyang merupakan bentuk realisasi dari dua agenda besar Pemerintah saat ini, yaituagenda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Transformasi Digital.
Ketiga, sinergi BUMN untuk distribusi hasil pertanian dari sentra produksi ke sentra konsumen, yaitu pengembangan sistem logistikpangan berbasis transportasi Kereta Apidalam bentuk distribusi bahan pangan ke wilayah timur.
Keempat, penguatan kerja sama antardaerah khususnya dalam pemenuhan pangan. Kelima, Pembentukan holding BUMN Pangan dalam penguatan Ekosistem Pangan Nasional.

0 Komentar