Tidak Bisa Pinjam ke Bank untuk Kegiatan Daerah
LEMAHWUNGKUK – Rencana pemotongan anggaran bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Kota Cirebon ternyata tidak bisa dielakkan. Itu seiiring dengan rencana refocusing tahap dua yang dilakukan oleh Pemprov Jabar. Kota Cirebon kemungkinan mengajukan utang ke perbankan, untuk biaya pembangunan infrastruktur.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Arif Kurniawan ST menjelaskan, rencana pemotongan bantuan keuangan dari provinsi memang ada. Hanya saja, belum ada informasi lebih lanjut.
Arif memperkirakan, informasi kepastian pemotongan bantuan keuangan Pemprov Jabar, mungkin pekan ini atau pekan depan. “Sepertinya akan ke sana (pemotongan),” kata Arif. Namun demikian, dirinya masih menunggu karena sinyal pemotongan ada, tapi masih menunggu surat resminya.
Terkait kemungkinan mengajukan utang ke perbankan, Arif menjelaskan, sebenarnya, pihaknya sudah menghitung kemampuan pengembalian utang. Tapi, kata Arif, Kota Cirebon tidak sampai di angka yang dipersyaratkan untuk pengembalian utanya. Karena, anggaran Kota Cirebon dinilai hasil skornya tidak mencapai kemampuan mengembalikan utang. Sedangkan rasio pinjaman dengan keuangan yang ada, tidak cukup dalam skor.
“Karena ada scoring bagi pemerintah daerah yang mengajukan utang, termasuk Kota Cirebon, tidak memenuhi persyaratan. Jadi, pinjam ke bank untuk menutup anggaran Kota Cirebon tidak bisa. Makanya, ini agak berat,” tegasnya.
Pihaknya mengaku, bank bjb sebenarnya menawarkan diri dengan bunga satu persen. Tapi kalau dilihat kondisi keuangan daerah, kata Arif, tetap tidak mampu. “Bagaimanapun juga, namanya utang, tetap harus dikembalikan. Nah, kecukupan kasnya, Kota Cirebon tidak mampu. Bahkan tahun sekarang lebih parah dibandingkan tahun lalu. Tingkat keparahannya, dana dari pusat, meski triwulan I dan II cair, tapi masih kurang, dan belum mencukupi dalam kegiatan yang sudah diprogramkan,” pungkasnya. (abd)