Kepala Desa Keluhkan ADD Dipotong

Kepala Desa Keluhkan ADD Dipotong
0 Komentar

 
MAJALENGKA – Sejumlah kepala desa dan  perangkat desa mengeluhkan kebijakan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2021. Pemotongan tersebut di kisaran 10 persen dari jumlah ADD yang diterima. Jika dikonversi, besarannya beragam hingga yang terbesar mencapai Rp40 juta.
Salah satu perangkat desa, Tardi (40) menjelaskan keluhan berkaitan dengan pemotongan ADD tahun anggaran 2021. Menurutnya, pemotongan tersebut menghambat program kerja yang telah disusun oleh pemerintah desa.
Tardi mengatakan bahwa kebijakan pemotongan ADD kurang tepat. Sebab, ADD sangat penting bagi pemerintah desa untuk melaksanakan program di desa masing-masing.
“Kalau alasannya untuk dialihkan ke penanganan Covid-19, kita masih bisa mengambil dari pos anggaran lainnya. Misalnya, pos anggaran pembangunan yang nilainya besar dan bersifat multiyears,” terangnya.
Dampak dari pemotongan tersebut, banyak program pemerintah desa yang sudah disahkan di musrenbang terpaksa ditangguhkan. Ironisnya ketika ADD dikenakan pemotongan, DPRD Majalengka justru sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang kabarnya terkait kenaikan tunjangan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka. Namun isu tersebut buru-buru ditepis pimpinan DPRD. Wakil Ketua DPRD Majalengka, Dhora Darojatin MKes membantah isu pembahasan Raperda kenaikan tunjanganBupati dan wakil Bupati Majalengka.
“Ralat, ini raperda perubahan tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah bukan kenaikan tunjangan,” ujar politisi PKS ini ketika dikonfirmasi, Selasa (8/6).
Namun, Dhora membenarkan jika ada pemotongan ADD di setiap desa. Menurutnya, Pagu ADD tahun 2021 terjadi penyesuaian dengan dana perimbangan yang diterima daerah, khususnya DAU yang mengalami penurunan dari pusat.
Sehingga berpengaruh terhadap rumus ADD yang menyatakan paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan dikurangi DAK.  Besaran ADD tahun 2021 menyesuaikan terhadap besaran DAU yang diterima daerah yang saat ini mengalami penurunan.
“Betul ada pemotongan untuk ADD. Tapi untuk Raperda diatas biar lebih jelas, coba konfirmasi ke pansus,” ujarnya. (iim)

0 Komentar