RAJAGALUH – Anggota Polsek Rajagaluh terus melakukan upaya pencegahan dari ancaman virus Covid-19. Di bawah komando Kapolsek Rajagaluh, AKP Sarjiyo mereka tidak mengendurkan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat.
Seperti yang dilakukan pada Rabu (9/6), melaksanakan kegiatan operasi yustisi gabungan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Rajagaluh.
Operasi yustisi yang dilaksanakan pada pukul 10.00. Pada operasi yustisi tersebut, petugas mendapati 10 warga yang melanggar prokes dengan tidak mengenakan masker. “Kami menegurnya dan memberikan imbauan serta memberinya masker,” ujar kapolsek.
Selanjutnya, bersama Wakapolsek Rajagaluh Iptu Wawid Rodise melaksanakan silaturahmi kamtibmas dengan aparatur Pemerintahan Desa Sadomas bertempat di balai desa setempat. ”Kami berikan penyuluhan kepada aparat desa agar terus disiplin prokes guna pencegahan penyebaran virus Covid- 19,” jelasnya. (ara)