Padahal dengan rumus yang ditetapkan, seharusnya batas wajar skore maksimal adalah 850. Adapun rumus yang dipakai adalah S=n/m x f(rk) x 1.000. Untuk S, adalah skor akhir pemeringkatan. Lalu, n adalah jumlah nilai 7 mata pelajaran kelompk A pada rapot. M adalah jumlah nilai pada rapot tertinggi, dan K adalah jumlah peserta didik di kelas calon pendaftar. Sedangkan r adalah ranking calon peserta didik.
Sementara Rk adalah 1+35.r-1/k-1, ranking terkalibrasi berdasarkan jumlah peserta didik di kelas pendaftar. Kemudian f (rk)=1-rk-1/350. Skor yang diperoleh dari ranking terkalibrasi.
Dari laman PPDB Kota Cirebon misalnya. Ada pendaftar ke SMAN 3 dan 7 Kota Cirebon dengan prestasi rapot mendapatkan skor 285.794,68. Perkara skore ini, akun Instagram resmi Disdik Jabar juga dipertanyakan oleh warganet.
“Skore di PPDB tolong dikoreksi lagi ya. Soalnya ada skore yang sampai 800-900, bahkan ribuan. Biar fair dan nggak merugikan pendaftar lainnya,” tulis salah seorang warganet.
“Maaf min, lebih baik memberikan pencerahan masalah skore yang ditunggu banyak orang,” tulis warganet lainnya. “Tolong buka QnA dong, jawab pertanyaan netizen tentang masalah skore,” tulis seorang netizen.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Wakil Ketua PPDB SMAN 3 Cirebon Komarudin membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, hal tersebut terjadi pada hari kedua pelaksanaan PPDB atau pada hari Selasa (8/6) kemarin.
Menurut Komarudin, kejadian tersebut terjadi karena adanya kesalahan yang dilakukan oleh sekolah asal calon siswa saat menginput nilai. Selain itu, pihaknya juga mengakui adanya kesalahan pihaknya saat melakukan verifikasi data siswa tersebut. “Jadi yang seharusnya menginput nilai 7 mata pelajaran, tetapi yang dimasukkan justru ranking siswanya. Jadi yang seharusnya dibagi skornya menjadi sangat besar,” ungkapnya.
Atas hal tersebut, pihaknya telah melaporkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan tindak lanjut dan koreksi. “Kami juga sudah melaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Mudah-mudahan bisa segera diselesaikan. Karena di PPDB tahun ini juga ada mekanisme seperti itu,” pungkasnya. (awr)