KEJAKSAN – Satu pekan pasca pelaksanaan fit and proper test calon anggota Komisi Informasi (KI), Komisi I DPRD Kota Cirebon masih belum menuntaskan scoring penilaian. Agenda rapat pleno yang sempat deadlock pada 2 Juni lalu, akan dijadwalkan ulang jika seluruh anggota Komisi I hadir lengkap di gedung DPRD.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya SFilI menjelaskan, sedianya, pada Selasa (8/6) kemarin, pihaknya akan menggelar rapat pleno lanjutan. Namun, berhubung anggota Komisi I pada saat itu tidak kumpul semua, maka rencana tersebut tidak jadi digelar.
“Jadi, yang minggu kemarin itu kan rapat plenonya diskors sampai batas waktu yang belum ditentukan. Hari Selasa (8/6), setelah rapat dengan DKIS, rencananya rapat akan kita lanjutkan, dan skorsing dicabut. Tapi, karena tidak semua kumpul, akhirnya belum jadi lagi,” ujar Imam Yahya, kemarin.
Menurutnya, kendala ini masih dikomunikasikan secara intensif di internal Komisi I, baik itu lewat komunikasi secara langsung maupun di grup WhatsApp. Hanya tinggal menunggu kesiapan seluruh anggota Komisi I ada kesempatan untuk berkumpul laginya kapan.
Imam mengakui, dirinya sebagai pimpinan komisi, bertugas memfasilitasi keinginan-keinginan dari anggota yang lainnya. Sehingga, tidak bisa memaksakan atau mengambil keputusan sepihak, sepanjang belum ada kesepahaman dari seluruh anggota di Komisi I.
Sehingga, saat ini yang tengah dikejar adalah membangun kesepahaman bersama di internal Komisi I, dalam menyikapi terkait tahapan fit and proper test tersebut. Apalagi, Komisi I sendiri memang telah ditugaskan secara langsung oleh pimpinan DPRD untuk menggelar fit and proper test, namun belum bisa dilaporkan hasilnya kepada pimpinan DPRD.
“Nanti setelah tahapan ini selesai, akan kita laporkan kepada pimpinan. Termasuk progres perkembanganya kita juga akan komunikasikan dengan pimpinan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, pelaksanaan tahapan seleksi calon anggota KI Kota Cirebon periode 2021-2025 yang telah memasuki uji kelayakan dan kepatutan, sempat deadlock saat Komisi I melaksanakan rapat pleno scoring penilaian. Sebab, dua orang anggota Komisi I, yakni Edi Suripno dan Dani Mardani, masih belum membubuhkan scoring nilai terhadap sejumlah peserta seleksi. Di antaranya, Edi Suripno belum memberi nilai kepada Lutfiyah Handayani, Jauhari, dan Saptaji. Sedangkan, Dani Mardani belum memberi nilai kepada Saptaji dan Jauhari. (azs)