Satgas Covid-19 Perketat Pengawasan Pesta Hajatan

Satgas Covid-19 Perketat Pengawasan Pesta Hajatan
PENGAWASAN: Satgas GTTP Covid-19 Kecamatan Losarang melakukan pengawasan acara pesta hajatan disertai hiburan yang diadakan warga, Rabu (9/6). KHOLIL IBRAHIM/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
LOSARANG-Satuan Gugus Tugas Percepatan Penangangan (GTTP) Covid-19 Kecamatan Losarang memperketat pengawasan penyelenggaraan pesta hajatan disertai hiburan.
Pengawasan dilakukan guna mencegah penyebaran dan penularan virus corona dari kluster pesta hajatan.
Sebagaimana diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kabupaten Indramayu telah kembali mengizinkan kegiatan hiburan dan arak-arakan pada acara hajatan yang diadakan masyarakat sejak Rabu (2/6) lalu.
Dengan syarat protokol kesehatan diterapkan secara ketat. Jika melanggar, maka harus siap dibubarkan.
Tim Satgas GTTP Kecamatan Losarang, Kompol H Mashudi SH MH mengatakan, monitoring sekaligus pengawasan gencar dilakukan.
Kemarin, Rabu (9/6) tim Satgas yang terdiri dari Polri, TNI, Satol PP dan petugas PPKM Mikro Desa Losarang melaksanakan pengecekan pelaksanaan kegiatan pesta hajat warga yang disertai hiburan Sandiwara.
Tindakan yang dilakukan antara lain memeriksa surat rapid antigen dengan hasil negatif terhadap pemangku hajat serta para seniman yang hendak pentas. Mengecek ketersediaan tempat cuci tangan, hand sanitazer dan alat pengukur suhu tubuh.
“Alhamdulillah, sebagian besar ketentuan yang ditetapkan sudah dipenuhi oleh penyelenggara hajatan maupun para seniman,” ucap Kompol Mashudi.
Pun demikian, Kapolsek Losarang ini tetap meminta pemangku hajat untuk menggerakkan panitia mengatur masyarakat yang sedang menonton pertunjukan sandiwara. Agar mereka memakai masker, menjaga jarak tempat duduk dan jumlahnya dibatasi.
Waktu pementasan sandiwara juga harus dibatasi hanya 3 jam dan pada siang hari. “Kamipun di lokasi mengimbau agar masyarakat selalu menaati prokes dengan menerapkan 5 M dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro guna pencegahan dan penyebaran Covid-19,” terangnya. (kho) 
 

0 Komentar