CIREBON – Verifikasi perlu segera dilakukan untuk merealisasikan target Universal Health Coverage (UHC) 100 persen. Agar calon Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terinventarisasi dengan baik.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr Sri Laelan Erwani mengatakan, jumlah usulan yang diterima sebanyak 30.431 orang. Yang telah diproses BPJS Kesehatan baru 17.154 orang dan 12.406 di antaranya sudah mutasi/migrasi.
“Dari jumlah yang diproses, ada 5.118 yang mengalami kegagalan. Karena beberapa alasan. Misalnya, tidak ada berkas, NIK tidak online, format NIK tidak sesuai, hingga ajuan ganda,” ujarnya saat rapat bersama DPRD Kota Cirebon, kemarin.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Dr Nopi Hidayat Apt MM mengakui, kepesertaan program JKN-KIS tingkat Jawa Barat, Kota Cirebon menempati posisi teratas. Karena sudah 97,25 persen dari jumlah penduduk.
“Ada nama-nama yang sama tapi alamatnya berbeda. Jangan sampai pemda membayar dua kali atau tidak terbayarkan lantaran persoalan data yang tidak sinkron,” katanya.
Nopi juga membeberkan, ada 9.417 jiwa yang belum masuk JKN. Sedangkan sisa kuota Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemkot Cirebon hanya 8.271 jiwa.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Rahmat mengatakan, perubahan data warga sangat dinamis. Biasanya karena adanya warga pindah, datang, atau meninggal.
“Biasanya perorangan datang ke kami, meminta perbaikan data karena di BPJS Kesehatan belum update. Terlebih sejak Januari banyak perubahan, baik pindah datang, lahir dan meninggal,” ungkapnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB mengatakan, intensitas koordinasi harus diperkuat kembali. Utamanya tentang usaha untuk memenuhi pendataan hingga sampai UHC 100 persen.
“Sampai saat ini masih banyak yang mengeluhkan sudah daftar tapi belum update di BPJS Kesehatan. Evaluasi hari ini perlu ada solusi, karena yang belum diproses banyak,” katanya.
Anggota Komisi III, Andi Rianto Lie menginginkan, perbedaan data yang ada harus segera diselesaikan. Agar warga yang belum masuk BPJS Kesehatan segera ter-cover. “Filter data pertama ada di BPJS Kesehatan. Ketika ada masalah data, maka dikembalikan. Sehingga ada koordinasi. Sebenarnya mudah, karena kalau angka pasti berbeda-beda,” terangnya. (ade)