SUMBER-Polresta Cirebon bersama dengan KPAID menghadirkan rumah aman anak dan perempuan di Jalan Cideng, Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (14/6).
Dalam kegiatan peresmian ini, langsung dihadiri oleh Bupati Cirebon Drs H Imron Rosyadi MAg. Dalam sambutannya, Imron mengapresiasi penuh langkah dari Polresta Cirebon dan KPAID sebagai upaya konkret pemenuhan hak perlindungan terhadap anak dan perempuan.
“Kasus kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Cirebon kan cukup banyak dan dulu kita bingung karena tidak punya tempat khusus untuk penanganan dan pemulihan, tapi alhamdulillah sekarang bisa diwujudkan sama Polresta dan KPAID,” ungkapnya.
Imron juga menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Cirebon akan mendukung penuh seluruh kegiatan yang melibatkan pemenuhan hak perlindungan anak dan perempuan di Kabupaten Cirebon, termasuk anggaran. “Itu (anggaran, red) termasuk tanggung jawab kami, sudah pasti akan kami alokasikan,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi menerangkan, angka kasus kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Cirebon masih tergolong tinggi. Bahkan, tahun 2021 sampai dengan bulan Juni tercatat ada sekitar 77 kasus yang ditangani. “Ini angka yang cukup tinggi, oleh karenanya butuh perhatian yang ekstra dalam penanganannya, baik kepada pelaku maupun korban,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah dalam sambutannya berharap, dengan adanya rumah aman anak dan perempuan ini Kabupaten Cirebon dapat dijadikan sebagai percontohan bagi wilayah di Jawa Barat. “Harapan kami semoga Cirebon menjadi daerah yang layak dan ramah anak,” ujarnya.
Sekadar informasi, rumah aman anak dan perempuan ini memiliki 400 kamar dengan fasilitas yang lengkap mulai dari area bermain hingga area konseling. Kehadiran rumah ini diharapkan mampu memulihkan psikis dari para korban nantinya. (jer)