Heboh Komisi II Minta CSR

Heboh Komisi II Minta CSR
DIALOG: LSM GMBI Cirebon Raya audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon HM Luthfi, kemarin. SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON  
0 Komentar

 
SUMBER- Oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon membuat ulah. Langkahnya dinilai blunder. Meminta sumbangan CSR ke sejumlah perusahaan. Surat itu pun heboh. Nyebar ke mana-mana. Ditanggapi serius LSM GMBI Cirebon Raya. Kemarin, audiensi bersama ketua DPRD Kabupaten Cirebon pun dilakukan. Meminta klarifikasi.
Ketua LSM GMBI Distrik Cirebon Raya Maman Kurtubi mengaku pihaknya sudah beberapa kali meminta klarifikasi ke DPRD. Namun tidak pernah direspons. Padahal, pihaknya menginginkan penjelasan secara gamblang. Apakah langkah oknum anggota DPRD itu dibenarkan.
“Karena ketika berkaca pada surat fisik, tidak sesuai. Kemudian ada berapa surat yang dikeluarkan oleh Komisi II. Kami sudah beberapa kali meminta klarifikasi,” kata Maman di sela-sela audiensi bersama Ketua DPRD Kabupaten Cirebon HM Luthfi MSi.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Cirebon HM Luthfi MSi mengatakan ada dua persoalan terkait hebohnya surat permohonan CSR. Pertama yang dikeluarkan Komisi II ke perusahaan. Salah satunya PT Longrich. Kemudian surat yang dikeluarkan eksekutif ke BJB. “Benar ada surat dari Komisi II. Setelah surat itu keluar kami langsung merespons. Kami baru tahu setelah dua minggu,” kata Luthfi.
Menurutnya, jika dilihat dari isi surat tersebut, ada maladministrasi. Dan diakui salah. Apalagi, surat itu dikeluarkan oleh Komisi II DPRD. Ini tidak dibenarkan. Tanpa sepengetahuan pimpinan. Sebab, yang berhak mengeluarkan surat adalah pimpinan.
Artinya, sambung Luthfi, ketika surat menyurat yang berkaitan dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mesti persetujuan pimpinan. “Saya dapat kopian suratnya. Kami pun sudah memanggil pihak pihak terkait perihal keluarnya surat tersebut,” ucapnya.
Politikus PKB itu mengakui atas kesalahan tersebut. Dan meminta Komisi II menarik surat yang telah dikeluarkan. Karena itu maladministrasi. “Dan perlu diketahui, sebelum suratnya direspons pihak perusahaan, surat sudah ditarik lagi. Kalaupun muncul dinamika di media sosial dan membuat riuh, kami akui, situasi itu terjadi atas kesalahan lembaga,” imbuhnya.
Bahkan, lanjut Luthfi, pihaknya sudah meminta Komisi II bisa menyelesaikannya. Dan para pihak yang menerima surat itu sudah memahami. “Alhamdulillah, tidak ada bingkisan apapun yang dimintakan,” katanya.

0 Komentar