Akhirnya Sepakat Rp206

Akhirnya Sepakat Rp206
0 Komentar

Kompensasi Air PDAM Sudah Ada Titik Temu
KEJAKSAN – Lama mengalami deadlock, besaran kenaikan kompensasi yang dibayarkan PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon kepada Pemkab Kuningan mulai ada titik temu. Kabarnya, Kuningan sudah melunak dan setuju tentang besaran kenaikan kompensasi air dari Rp110 per meter kubik, menjadi Rp206 per meter kubik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi mengakui, untuk kenaikan besaran kompensasi air PDAM kepada Pemkab Kuningan, sudah ada kesepakatan, dan sudah ditetapkan angkanya sebesar Rp206 per meter kubik.
“Pemkab Kuningan sudah mau dan setuju soal besaran kompensasi air PDAM sebesar Rp206. Pemkab Kuningan melunak, tidak bersikukuh di angka Rp500 per meter kubik,” ujar Gus Mul, sapaan Agus Mulyadi, kepada Radar Cirebon kemarin.
Hanya saja, kata dia, tinggal selanjutnya membahas beberapa poin. Ada tiga poin masih dibicarakan. Pekan ini dirinya akan bertemu dengan tim Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon. Poin-poin yang masih dibahas lebih jauh, kata sekda, mulai dari besaran kebocoran, evaluasi perjanjian. “Kita menunggu dua daerah bertemu. Angka itu (Rp206 per meter kubik), sudah sesuai arahan dan perhitungan dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” ujarnya.
Pihaknya berharap, dalam waktu dekat, poin-poin tersebut sudah bisa disepakati dan tidak lama lagi dilakukan penandatanganan kesepakatan. Dengan sudah disepakatinya besaran kompensasi sebesar Rp206 per meter kubik ini, maka sudah sesuai keinginan Pemkot Cirebon, mengacu perhitungan kemampuan keuangan perusahaan.
Sebelumnya, perdebatan terjadi antara Pemkot Cirebon dengan Pemkab Kuningan terkait nilai kompensasi. Bahkan beberapa kali Pemkot Cirebon dan Pemkab Kuningan keukeuh dengan keinginan masing-masing. Pemkot Cirebon juga sempat konsultasi ke BPKP, bahkan melayangkan surat permohonan peninjauan kompensasi. (abd)

0 Komentar