Untuk Hotel Ono’s sebagai tempat isolasi orang tidak bergejala juga akan diperketat. Sekda menerangkan, berdasarkan Permenkes yang baru, pasien yang tidak bergejala dan sudah 10 hari menjalankan isolasi maka bisa langsung dipulangkan. “Mengingat kondisi ruangan sekarang tidak memungkinkan untuk menambah isolasi OTG. Jadi kita terapkan ketat 10 hari sudah harus pulang. Tidak sampai lama-lama. Karena takut ada kondisi outbreak terjadi,” tambahnya.
Sejauh ini penagnanan rujukan sudah dibantu dengan aplikasi Sisrute (Sistem Rujukan Terpadu) antar rumah sakit. Di mana masyarakat dapat melihat ketersediaan rumah sakit khususnya ketersediaan tempat tidur. Gus Mul juga mengharapkan bahwa Ciayumajakuning tidak dipisahkan oleh wilayah administratif semata.
Tetapi diharapkan dapat membuat sistem yang terpadu untuk penagnanan kasus Covid-19. Misal saja dari Kabupaten Cirebon, ia mengharapkan bisa dirujuk ke Gunung Jati, kalau tidak menampung bisa dirujuk kemana.
“Keterpaduan harus dibangun. Nanti untuk Kota Cirebon juga sama. Kalau missal Gunung Jati penuh, kita harus dirujuk ke mana di Kabupaten. Karena ada informasi meningkat sampai awal Juli. Apalagi rumah sakit sekarang dibatasi. Mudah-mudahan bisa dilaksankaan,” ujar Gus Mul.
Hingga saat ini ia mengakui penambahan yang dibutuhkan adalah ruangan intensif. Gus Mul juga mengkonfirmasi dengan Letkol Andre selaku Kepala Rumah Sakit Ciremai untuk melihat kondisi yang ada. “Jangan sampai nanti ada varian baru Covid-19 Delta yang menerjang Kudus dan juga India. Makanya kita imbau untuk mengurangi perjalanan ke tempat yang beresiko tinggi,” imbau Agus.
Sementara terkait pembatasan proporsional yang dicanangkan merupakan cara menyeimbangkan antara ekonomi dan kesehatan. Fokus terutama di kesehatan, tetapi tidak melupakan pertumbuhan ekonomi yang ada di Kota Cirebon. Namun, tetap dibutuhkan kerja sama dengan wilayah Kabupaten Cirebon karena batas wilayah administratif yang tipis sehingga tidak terlihat perpindahannya.
Rencananya, lanjut Gus Mul, Kuningan dan Majalengka akan mengikuti kesepakatan yang terjadi antara Kota/Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu. Hal ini menjadi niat baik dari pemerintah untuk sama-sama menyepakati pembatasan yang dilakukan. (jerrell)