JATIBARANG-Jumlah lonjakan kasus positif Covid-19 menjadi perhatian semua elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa di Kabuten Indramayu. Salah satunya, pemerintah desa (Pemdes) Jatibarang.
Aparat desa setempat gencar melaksanakan giat pendisiplinan warga yang masih abai terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes).
Kuwu Jatibarang Agus Darmawan mengatakan dalam penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona, pihaknya memprioritaskan sosialisasi dan edukasi warga untuk disiplin protokol kesehatan (prokes) 3M, yakni memakai masker, mencucui tangan dan menjaga jarak.
Diakuinya, ada pihak yang menganggap bahwa virus corona tidak ada. Padahal, Covid-19 merupakan penyakit yang mematikan dan benar-benar nyata.
Untuk itu, pihaknya menekankan untuk melakukan edukasi dan sosialisasi bahaya Covid-19 dan sekaligus cara menangkalnya sesuai anjuran pemerintah yakni memperketat protokol kesehatan. “Kami bekerjasama dengan Satgas Kecamatan mensosialisasikan prokes di lokasi Pasar Sandang Jatibarang,” ucap Agus saat giat pendisiplinan prokes di wilayahnya, Minggu (20/6).
Dijelaskan Agus, dalam penanganan virus corona, pemerintah desa menganggarkan dana sangat besar, terutama untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat desa yang terdampak wabah virus corona.
“Bukan saja capek tenaga, anggaran dana desa dua tahun ini banyak tersedot untuk penanggulangan penanganan Covid-19 di desa, jadi pembangunan infrastruktur desa juga terhambat,” jelasnya.
Selain untuk bantuan langsung tunai (BLT), lanjut Agusm dana desa juga digunakan untuk kegiatan pencegahan Covid-19, mulai dari penyemprotan disenfektan di semua fasilitas sarana umum, tempat ibadah, sarana pendidikan, pembagian masker kepada warga, pembelian APD, dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan penunjangan pencegahan Covid-19.
Diungkapkan Agus, dana desa yang digunakan Pemdes Jatibarang untuk penanganan Covid-19 sangat besar, yakni Rp 1.018.188.000. “Rp660 jutaan untuk pemberdayaan serta SDGs sebesar Rp 90 jutaan. Kemudian sisanya untuk pembangunan kisaran Rp265 jutaan,” ungkap Agus.
Menurutnya, pemerintah desa wajib menanggarkan untuk penanganan Covid-19 terutama BLT Untuk tahun 2020, ungkap Agus, BLT dianggarkan Rp600 ribu selama enam bulan untuk 161 orang sehingga totalnya mencapai Rp 579.600.000. “Total BLT untuk tahun 2021 sebesar Rp579.600.000 dengan rincian dibagikan untuk 161 orang selama 12 bulan dengan nominal tiap orang sebesar Rp300 ribu,” jelasnya.