Walikota: Tidak Pernah Membuat Kebijakan Asal-asalan
KEJAKSAN – Ketua umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Furqon Mujahid Bangun membantah tuduhan terkait ada pihak oknum pejabat dari legislatif dan eksekutif yang mendalangi upaya class action terhadap Walikota Cirebon Nashrudin Azis dan Ketua Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ) Dadang Kasidin. “Memangnya ada kaitan gugatan class action dengan dewan dan para eksekutif? Ya tidak lah! Tidak ada kaitannya sama sekali. Jadi nggak ada sama sekali keterlibatan dari eksekutif maupun dari legislatif,” kata Mujahid, Senin (21/6).
Menurutnya, yang diperjuangkan oleh ARM itu hanya sebatas hak-hak masyarakat yang terkebiri dan terbatasi. Yakni berkaitan tentang hak masyarakat Kota Cirebon (fasum/fasos) yang terampas oleh sebuah kebijakan yang digiring ke ranah politik.
Dia juga menyangkan sikap sejumlah aktifis ormas dan LSM di Kota Cirebon, yang justru membela pihak yang dianggap salah oleh dirinya. Serta bukan membela hak masyarakat yang terampas.
Selain itu, Mujahid juga mempertanyakan hal yang dimaksud tindakan class action ini membuat ribut dan mengganggu kondusivitas Kota Cirebon. “Terkait hal apanya bikin ribut? Jika mereka mau laporkan ke APH (aparat penegak hokum) silakan saja. Itu hak setiap warga negara. Tapi yang masuk akal saja. Sebab, kami dari ARM berjuang untuk membela hak rakyat di mana pun berada. Tidak hanya di Cirebon, tapi di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Adanya upaya class action terhadap dirinya, Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH mengangap jika setiap orang punya hak masing-masing. Dia selaku pimpinan pemerintah daerah, dalam mengambil setiap kebijakan, sudah berupaya agar telah memenuhi ketentuan yang berlaku di NKRI.
Namun, kalau ada orang-orang yang masih menyoalkan kebijakannya tersebut, Azis memasrahkan semuanya kepada penegak hukum dan Allah SWT. Karena, dalam pribadi dirinya, Azis mengaku tidak ada sedikit pun membuat kebijakan yang mengambil kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Mangga, kalau mereka yang ngotot untuk melanjutkan class action. Kami hanya berupaya untuk memberikan data yang dimiliki sebaik-baiknya, bahwa langkah kami telah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (azs)