“Nanti, misal hari Senin sampai Selasa kelas 1-2 SD masuk dengan kapasitas maksimal 25%, guru kelas 3-6-nya ada di satgas dan membantu yang lainnya. Begitu juga dari hari Rabu hingga Jumat. Untuk waktu belajar tergantung sekolah. Ada 120 menit bisa dijadikan 40 menit. Sehingga ada 3 jam pelajaran. Atau 60 menit sehingga ada 2 jam pelajaran,” terang Kadisdik.
Ke depannya juga, Disdik akan mengadopsi sistem blended learning yakni pengajaran secara tatap muka di ruang kelas dan video conference yang disambungkan kepada anak-anak di rumah. Kalaupun ada alat yang kurang, tetap akan dilakukan PJJ meskipun waktunya berbeda sedikit. Tetapi, pembelajaran yang diajarkan tetap sama. (jerrell)