RAJAGALUH – Polsek Rajagaluh terus gencar melaksanakan operasi yustisi gabungan, kemarin (23/6). Kapolsek Rajagaluh, AKP Sarjio SE menyebutkan, operasi dilakukan di Terminal dan Pasar Rajagaluh. Pada operasi yustisi tersebut didapati 10 orang pelanggar prokes yang tidak mengenakan masker.
“Kami beri teguran dan peringatan kepada pelanggar prokes, dan memberikan masker untuk dipakai,” kata Kapolsek Sarjio kepada Radar, kemarin.
Operasi yustisi yang digelar Rabu (23/6) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai difokuskan kepada masyarakat yang ada disekitar area Pasar dan Terminal Rajagaluh. ”Alhamdulilah kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat PC-PEN & PPKM Mikro berjalan lancar, aman dan kondusif,” ujarnya. (ara)