“Meski ada larangan bukan berarti pembelajaran diliburkan tetapi belajar di rumah. Belajar dilaksanakan secara daring,” jelas Ahmad.
Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd menambahkan, larangan itu sebagai upaya mencegah penularan virus Corona di lingkup pendidikan. Mengingat laju penyebaran kasus Covid-19 di Majalengka cenderung naik sebulan belakangan ini. “Pertimbangan kami dengan kondisi kasus Covid-19 yang terus meningkat, terlebih ada belasan siswa SD di Majalengka yang terpapar, sudah sewajarnya rencana sekolah tatap muka itu ditunda dulu,” jelasnya.
Menurut Karna keputusan diambil demi keselamatan peserta didik, guru, dan juga orang tua peserta didik. Jika pembukaan sekolah tatap muka dibuka, risikonya akan lebih besar lagi.
Dia menuturkan, pihak sekolah bisa memfasilitasi sekolah daring seperti gadget dan internet, sehingga pembelajaran dapat berlangsung sampai kasus Covid-19 di Majalengka benar-benar landai. (ono)